PENDIDIKAN
-->
PRINSIP-PRINSIP DALAM PENGEMBANGAN
PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA
1.
Berkelanjutan:
Seharusnya Nilai-nilai dasar pendidikan
karakter mulai diterapkan sejak usia kanak-kanak (golden age). Usia tersebut terbukti sangat menentukan kemampuan
anak dalam mengembangkan segala potensi yang dimiliki. Olehnya itu, pendidikan
karakter sepatutnya dimulai dari dalam keluarga, yang merupakan lingkungan
pertama bagi pertumbuhan karakter anak. Pendidikan karakter yang diterapkan
secara sistematis dan berkelanjutan, akan menjadikan seorang anak cerdas
emosinya (EQ), spiritual (SQ), Sosial, dan Adversity nya. Hal ini juga sama
dengan konsep pengembangan kurikulum agar berkesinambungan dan dilakukan
sepanjang hayat “ long life education”.
2.
Melalui Semua Mata
Pelajaran, Pengembangan diri, dan Budaya Sekolah.
Jack R. Fraenkel : 1981. mengemukakan
bahwa nilai adalah bagian dari kurikulum tersembunyi, berlangsung di sekolah
melalui interaksi dalam pergaulan di sekolah. Nilai terintegrasi dalam semua
bidang studi, manajemen sekolah, dan kegiatan ekstrakurikuler, dan semestinya
menjadi budaya sekolah yang berkarakter. Pemahaman ini penting, karena selama
ini kondisi pendidikan kita dihegemoni oleh ranah kognitif. Bila menggunakan
acuan 4 pilar pendidikan yang digulirkan UNESCO, kita baru berada dan berhenti
di dua pilar pertama, yakni: Learning to
know, dan learning to do. Belum sampai di tataran berikutnya, yakni: learning to be dan learning how to live
together.
3.
Nilai tidak diajarkan
tapi dikembangkan:
materi nilai –nilai budaya dan karakter
bangsa bukan bahan ajar biasa, artinya tidak dijadikan pokok bahasan yang
dikemukakan seperti ketika mengajarkan suatu konsep, teori, prosedur, ataupun
fakta seperti dalam mata pelajaran (IPA, IPS, Matematika, dan seterusnya).
Materi pelajaran digunakan sebagai bahan atau media untuk mengembangkan nilai
budaya dan karakter bangsa. Guru menggunakan materi pokok bahasannya untuk
mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dan memanfaatkan suatu
aktivitas belajar untuk mengembangkan kemampuan dalam ranah kognitif, afektif,
dan psikomotor.
4.
Proses Pendidikan
dilaksanakan secara aktif dan menyenangkan:
Salah
satu dari lima pilar belajar yang harus ditegakkan, yaitu: belajar untuk
membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif,
kreatif, efektif, dan menyenangkan. Hal ini juga sudah ditegaskan dalam SISDIKNAS
bahwa pendidikan adalah: “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya…”. Kata yang digarisbawahi harus dikondisikan
sedemikian agar peserta didik terpanggil dan aktif untuk mengembangkan potensi
dirinya
bagus bangat dengan kondisi saat ini untuk pengembangan mutu pendidikan.
BalasHapus